Penyidik KPK Gerak Cepat di Lembang, Menggeledah 5 Rumah

Penyidik KPK Gerak Cepat di Lembang, Menggeledah 5 Rumah
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dua tersangka lainnya, yaitu Aa Umbara dan anaknya, yang telah dipanggil pada hari Kamis (1/4) mengonfirmasi tidak hadir dengan alasan sakit.

Dari kegiatan pengadaan tersebut, KPK menduga Aa Umabara telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar.

Sedangkan M. Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebelumnya, pada bulan Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bantuan sosial jaring pengaman sosial (bansos JPS).

M. Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan bantuan sosial terkait pembatasan sosial berskala besar (bansos PSBB). (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tim penyidik KPK menggeledah 5 rumah di Lembang, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News