Penyiram Air Panas ke Bidan Sri Wahyuni Langsung Ditahan Polisi

Penyiram Air Panas ke Bidan Sri Wahyuni Langsung Ditahan Polisi
Tersangka Taufik (51) usai ditangkap oleh jajaran Polsek Koto Tangah, Rabu (8/12) malam. ANTARA/HO-PolsekKotoTangah

Akibat penyiraman air panas itu, kulit korban melepuh dari bahu hingga ke tangan, dan bahu sebelah kiri mengalami sakit.

Korban yang berprofesi sebagai bidan menegur karena volume musik begitu kencang hingga menimbulkan bising di sekitar lokasi, termasuk di kliniknya yang baru saja membantu persalinan.

"Waktu itu ada bayi yang lahir siang hari, maka istri saya mengingatkan kepada pemilik warung agar jangan menggelar karaoke," kata suami korban, David (34) saat membuat laporan, Rabu.

Peringatan itu juga telah disampaikan ke RT setempat, namun tidak digubris oleh pelaku. 

Karaoke-an tetap berlangsung pada malam hari.

Tidak hanya mengganggu kenyamanan di sekitar lokasi, volume musik yang kencang juga mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban terus menangis dan orang tuanya risih.

Korban akhirnya kembali mengingatkan pelaku agar memelankan volume musik di warungnya, namun tetap tidak diindahkan.

"Istri saya kembali menemui pemilik warung untuk menegur, saat itu karena suara musik cukup keras maka isteri saya sedikit mendorong speaker hingga miring," jelasnya.

Seorang pria bernama Taufik (51), yang merupakan pelaku penyiraman air panas terhadap Bidan Sri Wahyuni ditahan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News