Penyiram Air Panas ke Bidan Sri Wahyuni Langsung Ditahan Polisi

Penyiram Air Panas ke Bidan Sri Wahyuni Langsung Ditahan Polisi
Tersangka Taufik (51) usai ditangkap oleh jajaran Polsek Koto Tangah, Rabu (8/12) malam. ANTARA/HO-PolsekKotoTangah

Tersangka yang tidak terima ditegur langsung menyiram korban dengan air panas.

Pada bagian lain, Afrino mengingatkan agar masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum di tempat tinggal masing-masing. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Seorang pria bernama Taufik (51), yang merupakan pelaku penyiraman air panas terhadap Bidan Sri Wahyuni ditahan polisi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News