Penyiram Air Panas ke Bidan Sri Wahyuni Langsung Ditahan Polisi
Jumat, 10 Desember 2021 – 01:20 WIB

Tersangka Taufik (51) usai ditangkap oleh jajaran Polsek Koto Tangah, Rabu (8/12) malam. ANTARA/HO-PolsekKotoTangah
Tersangka yang tidak terima ditegur langsung menyiram korban dengan air panas.
Pada bagian lain, Afrino mengingatkan agar masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum di tempat tinggal masing-masing. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang pria bernama Taufik (51), yang merupakan pelaku penyiraman air panas terhadap Bidan Sri Wahyuni ditahan polisi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu