Peraturan Terbaru dari BKN yang Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Ridwan menambahkan, dengan adanya metode yang terukur, evaluasi akan mudah dilakukan. Dia mencontohkan, jika indeks profesionalitas ASN di sebuah daerah ada di bawah rata-rata nasional, maka data tersebut bisa digunakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pembenahan.
"PPK bisa menggunakan itu untuk menjustifikasi katakanlah penambahan alokasi dana untuk kompetensi PNS," imbuhnya.
Lantas, apakah indeks tersebut akan berdampak pada insentif atau tunjangan yang diterima masing-masing ASN? Ridwan membantah hal itu.
BACA JUGA: Terungkap, Habil Marati Ngebet Ingin Bertemu KASAU
Menurutnya, pihaknya hingga saat ini belum sampai ke sana. Yang menjadi fokus sekarang baru menyediakan metode yang mampu mengukur profesionalitas ASN.
Namun, dia tidak membantah jika dikemudian hari bisa saja diarahkan pada besaran tunjangan. "Tapi ada kemungkinan kalau metode semakin diperbaiki bisa saja ke sana (mempengaruhi tunjangan)," tuturnya. (far)
Simak Video Pilihan Redaksi hari ini:
BKN menerbitkan peraturan baru sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN, baik PNS maupun PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah