Perbuatan Amin Santono Tak Menggerus Elektabilitas Demokrat
Senin, 07 Mei 2018 – 02:33 WIB
Tiga tersangka lain adalah Yaya Purnomo (kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), Eka Kamaludin (swasta), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.
Kasus suap yang menyeret Amin terkait dengan penerimaan hadiah janji usulan dana RAPBN-P 2018.(boy/jpnn)
Partai Demokrat telah memecat kadernya yakni Anggota Komisi XI DPR yang menjadi tersangka suap RAPBN-P 2018 Amin Santono.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen