Percaya Kejagung, KPK Tak Mengemis

Pembatalan SKPP Bibit - Chandra

Percaya Kejagung, KPK Tak Mengemis
Percaya Kejagung, KPK Tak Mengemis
JAKARTA - Nasib dua wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah bergantung pada langkah yang diambil Kejaksaan Agung. Meski demikian, KPK tidak akan mengemis pada Kejagung dan tetap menghormati semua proses hukum yang dilakukan institusi pimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji itu.

"Kita perlu sampaikan bahwa KPK tidak mengemis-ngemis, tapi tentu kita hormati proses hukum kalau itu dilakukan, semua bergantung pada kejaksaan," tegas juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, kemarin (7/6). KPK sudah siap dengan segala kemungkinan, termasuk jika perkara dilanjutkan ke meja persidangan.

Tim kuasa hukum Bibit - Chandra dan biro hukum KPK telah menggelar pertemuan akhir pekan lalu (4-5 Juni). "Agendanya ya mempersiapkan segala sesuatunya termasuk apabila pimpinan KPK tinggal dua. Tapi, kita belum tahu langkah yang akan dilakukan Kejagung, yang terpenting, kami ingin masyarakat memiliki gambaran jelas bagaiman proses perjalanan kasus ini," papar Johan.

KPK meyakini, Kejagung akan mengambil langkah yang tepat dalam perkara dugaan pemerasan Bibit - Chandra. Selain itu, institusi penuntutan itu dinilai masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya. "Upaya banding yang dilakukan kejaksaan menunjukkan bahwa mereka masih punya niat baik, meskipun bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta," kata pria asal Mojokerto itu. "Kami percaya Kejaksaan akan mengambil langkah yang diperlukan," imbuhnya.

JAKARTA - Nasib dua wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah bergantung pada langkah yang diambil Kejaksaan Agung. Meski demikian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News