Percayalah, KPK Tak Berhenti di Choel
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mengatakan, penyidik tidak berhenti pada penetapan Choel Mallarangeng, sebagai tersangka korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON), Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Saut, dari sejumlah fakta yang ada, masih memungkinkan untuk melakukan pengembangan dan menemukan pihak lain yang turut bertanggung jawab secara hukum.
"Kalau dilihat dari keterangan sebelumnya mungkin tidak berhenti di dia (Choel). Masih ada beberapa hal lagi yang bisa didalami," kata Saut di kantor KPK, Minggu (19/2).
Dia mengatakan, jika bicara keadilan maka orang-orang yang diduga terlibat dan berperan serta dalam kasus korupsi itu harus bertanggung jawab.
Karenanya Saut menegaskan, KPK masih harus membuktikan peran-peran pihak tertentu dalam kasus Hambalang itu.
"Makanya harus dibuktikan, tidak bisa sebut saja. Kaau ada peran serta tapi tidak bisa buktikan, ya bagaimana," katanya.
Dia menegaskan, KPK masih memerlukan bukti-bukti lain. Karenanya bukti itu akan terus dicari.
"Kami digaji untuk cari bukti, bukan dengan dendam," ujar Saut. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mengatakan, penyidik tidak berhenti pada penetapan Choel Mallarangeng,
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan