Percayalah, KPK Tak Berhenti di Choel

Percayalah, KPK Tak Berhenti di Choel
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mengatakan, penyidik tidak berhenti pada penetapan Choel Mallarangeng, sebagai tersangka korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON), Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Saut, dari sejumlah fakta yang ada, masih memungkinkan untuk melakukan pengembangan dan menemukan pihak lain yang turut bertanggung jawab secara hukum.

"Kalau dilihat dari keterangan sebelumnya mungkin tidak berhenti di dia (Choel). Masih ada beberapa hal lagi yang bisa didalami," kata Saut di kantor KPK, Minggu (19/2).

Dia mengatakan, jika bicara keadilan maka orang-orang yang diduga terlibat dan berperan serta dalam kasus korupsi itu harus bertanggung jawab.
Karenanya Saut menegaskan, KPK masih harus membuktikan peran-peran pihak tertentu dalam kasus Hambalang itu.

"Makanya harus dibuktikan, tidak bisa sebut saja. Kaau ada peran serta tapi tidak bisa buktikan, ya bagaimana," katanya.

Dia menegaskan, KPK masih memerlukan bukti-bukti lain. Karenanya bukti itu akan terus dicari.

"Kami digaji untuk cari bukti, bukan dengan dendam," ujar Saut. (boy/jpnn)


 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mengatakan, penyidik tidak berhenti pada penetapan Choel Mallarangeng,


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News