Peredaran Ganja Antar Provinsi Digagalkan
Kamis, 01 November 2012 – 11:13 WIB

Peredaran Ganja Antar Provinsi Digagalkan
Guna mengelabui petugas, sepanjang pengejaran pelaku melemparkan seluruh bungkusan berisi daun haram tersebut. Mereka lantas berbelok arah ke Desa Uning Tenosok. Sehingga pengejaran sempat keblabasan, lalu mendapatkan Phanter dalam kondisi kosong.
Baca Juga:
Sementara Sidin yang berhasil diringkus, mengaku sebagai kaki tangan pencari penjual ganja. Ia disuruh seorang IRT dari Kutacane, guna menyisir barang, dengan upah Rp30 ribu/kilogram. Bahkan didaulat sebagai penunjuk jalan dan transaksi langsung dilakukan oleh pembeli.
"Ganja dibelidari Kecamatan Pining. Sedangkan si Idin mengaku mau melakukannya, karena tekanan ekonomi sebagai tulang punggung keluarga. Apalagi dia butuh uang untuk berobat ibu yang sedang sakit," jelas Kasat. (yud)
GAYO--Satuan Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran ganja antar provinsi, Rabu (31/10) dinihari pukul 03.00 WIB. Meski menyita 38,9 kilogram ganja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam