Perekaman e-KTP Lampaui Target
Kamis, 29 November 2012 – 17:21 WIB
Menurutnya, penyerahan DAK itu merupakan perintah Undang-undang Pemilu yang mengamanatkan pemerintah menyerahkan DAK ke KPU sebagai dasar penyusunan daftar pemilih Pemilu 2014 mendatang. DAK2 yang akan diserahkan nanti dijamin validitasnya karena sepenuhnya bersumber dari data kependudukan dimutakhirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota dan diintegrasikan ke datacenter e-KTP di Kemendagri.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan hingga Rabu, (28/11) kemarin, perekaman data penduduk yang wajib memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya