Perempuan Ini Ditangkap Jam 9 Malam, Terancam Hukuman Mati
Selasa, 19 Januari 2021 – 14:53 WIB
Polisi juga mengamankan tiga buah sumbu, lima buah potongan pipet garis warna kuning, tiga buah sendok sabu, 18 pipet bening dan satu klip plastik bening kosong di dalam dos hp warna putih.
"Setelah itu terlapor beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Polres Kendari guna proses selanjutnya," pungkas Dir Narkoba olda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman. (antara/jpnn)
Perempuan inisial S usia 32 tahun ditangkap polisi pada Kamis malam pekan lalu, terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh