Perempuan Ini Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam, Lihat Barang Buktinya, Ya Ampun

Perempuan Ini Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam, Lihat Barang Buktinya, Ya Ampun
IRT berinisial A (24) warga Jalan Rindang Banua Gang Salam, Palangka Raya diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta 12 paket sabu dengan berat 60 gram, Kamis, (18/6/2020). Foto; ANTARA/Dokumentasi Pribadi

"Suami mengetahui saya mengedarkan sabu-sabu dan pernah melarang sebelumnya," katanya.(antara/jpnn)

Seorang ibu rumah tangga berinisial YE, 47, ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Agam, Sumbar, Minggu (19/7).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News