Perempuan Paruh Baya Berteriak Minta Tolong, Tetangga Malah Takut
Senin, 14 September 2020 – 13:37 WIB

Ilustrasi tindak kekerasan terhadap perempuan. Foto: Dokumen JPNN.com
Ibunya sempat berteriak minta tolong, tetapi tetangga tidak merespons.
“Tetangga takut dengan tersangka,” terang Makhfud lagi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa sebelum memukul ibunya habis menggunakan sabu-sabu.
Lanjut Makhfud, Wawan pernah dibui karena kasus narkoba, dan bebas pada 2013 lalu.
Selain itu, Wawan ternyata sudah menganiaya ibunya sejak 10 tahun silam padahal ibunya tengah mengalami stroke ringan.
"Tahun lalu pernah dilaporkan ke Polsek Bontang Selatan, tapi dicabut,” terangnya.
Kini Wawan disangkakan melanggar Pasal 44 ayat 1 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Bontangpost.id/jpnn)
Perempuan paruh baya berteriak minta tolong ketika dirinya dihujani pukulan benda tumpul dan tetangga malah takut.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir