Periksa Saksi dari Bank Sumut, KPK Sita Rp 8,6 Miliar terkait Kasus Bupati Langkat
Jumat, 20 Januari 2023 – 12:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan Rp 8,6 miliar terkait kasus dugaan rasuah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lagi Bupati Langkat periode 2019-2024 Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka.
Terbit dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK menduga duit itu merupakan barang bukti yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono