Perintah Mabes, Tembak Preman

Perintah Mabes, Tembak Preman
Perintah Mabes, Tembak Preman
JAKARTA – Pihak Mabes Polri menilai, aksi premanismenya di 5 daerah sudah sangat meresahkan masyarakat. Kelima daerah itu adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta. Karenanya, jajaran Polda di 5 daerah itu diperintahkan untuk menggelar aksi pembersihan preman, termasuk preman jalanan. Bahkan, kalau dirasa perlu, polisi boleh menembak langsung preman.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji menjelaskan, agar operasi bisa berjalan efentif, Mabes Polri akan membantu setiap Polda dengan menambah dua Komisaris Besar yang membawahi dua tim. Bila itu masih dianggap belum cukup kuat, akan ditambah dari kesatuan Gegana dan Brimob. Susno Duaji mengakui, aksi premanisme di lima daerah tersebut sudah pada taraf sangat meresahkan masyarakat. Dia memerintahkan polisi tidak segan menembak pelaku premanisme.

"Karena polisi kan sekolah untuk nembak orang, bukan nembak burung. Kita akan memberantas para preman yang menganiaya secara paksa bahkan menakut-nakuti di tempat-tempat tertentu. Kriminal jalanan yang terorganisir seperti kapak merah, preman penggores mobil, debt collector yang suka menagih paksa dan kadang menakut-nakuti bahkan menteror. Kita tak main-main soal ini," tegas Susno Duadji kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/11). Dia sangat yakin, polisi akan mampu menumpas preman-preman. Haqqul yakin kita bisa, katanya.

 

Mabes Polri juga sudah mengindentifikasi jenis premanisme. Selain yang sudah dijelaskan di atas, Susno mengatakan, ada juga preman yang mengatasnamakan security atau petugas keamanan, seperti yang biasa ngobyek di pangkalan taksi, preman yang sok mengatur para sopir angkot, preman di bus-bus yang suka meminta uang ke penumpang secara paksa, serta yang sering melakukan pungli pada mobil pengangkut barang ketika masuk ke komplek-komplek

JAKARTA – Pihak Mabes Polri menilai, aksi premanismenya di 5 daerah sudah sangat meresahkan masyarakat. Kelima daerah itu adalah Sumatera Utara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News