Perkara E-KTP, Mendagri Siapkan Pengacara
Senin, 15 Agustus 2011 – 23:15 WIB

Perkara E-KTP, Mendagri Siapkan Pengacara
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya sedang menangani laporan atas perkara ini. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Sufyan Syarif kepada wartawan pekan lalu mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi pelapor dalam kasus tersebut. Namun hingga kini, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Menghadapi laporan dugaan korupsi pada proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang perkaranya ditangani Direktorat Reserse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan