Perketat Aturan Jual Beli Rokok
Rabu, 13 Maret 2013 – 05:45 WIB
Yang memprihatinkan, ongkos untuk membeli rokok di keluarga jauh lebih besar ketimbang untuk biaya kesehatan. Dari perhitungan Kemenkes, biaya untuk membeli rokok bisa mencapai 11 persen dari total kebutuhan rumah tangga. Di sisi lain, biaya kesehatan hanya 2 persen.
Dengan kebijakan soal rokok dan tembakau yang ketat, Ali Ghufron berharap derajat kesehatan masyarakat bisa meningkat. Dia berharap ketika peraturan teknis soal pembatasan tembakau dan rokok itu sudah terbit, semua elemen masyarakat mentaatinya. "Termasuk penguasaha rokok sendiri," katanya. (wan/ca)
JAKARTA--Peraturan Pemerintah tentang tembakau sudah lama disahkan. Namun, di masyarakat tidak tampak perubahan konsumsi rokok. Rokok masih bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha