Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Komprehensif
Kamis, 05 Oktober 2023 – 18:46 WIB
Sebab menurutnya, hingga kini masih banyak pekerja migran Indonesia yang belum menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Upaya optimal dari semua pihak, baik Kemnaker, Perwakilan RI di luar negeri dan khususnya BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia di Qatar dan negara penempatan lainnya," ujar Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menegaskan Permenaker 4/2023 beri perlindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif, simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI