Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Komprehensif
Kamis, 05 Oktober 2023 – 18:46 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (9 dari kiri) hadir pada acara sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Qatar, Rabu (4/10). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
Sebab menurutnya, hingga kini masih banyak pekerja migran Indonesia yang belum menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Upaya optimal dari semua pihak, baik Kemnaker, Perwakilan RI di luar negeri dan khususnya BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia di Qatar dan negara penempatan lainnya," ujar Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menegaskan Permenaker 4/2023 beri perlindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif, simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta