Pernyataan Keras Ketua PGRI soal Nasib Guru Honorer, Menggetarkan Jiwa

UU Guru dan Dosen memerintahkan perlindungan dan keadilan bagi entitas guru. Sayangnya, fakta di lapangan masih terjadi diskriminasi.
"Guru honorer dilukai, dipecat dan diperlakukan sebagai budak pendidikan. Ini masih terjadi."
"Tragedi guru honorer di SDN 169 Desa Sadar Kabupaten Bone Sulawesi Selatan semoga menyadarkan kita semua. Dari Desa Sadar menyadarkan dan mewarasakan kita semua," sambung Dudung.
Sebagai ketua PB PGRI, Dudung melihat unggahan guru honorer Hervina justru sangat baik dari sisi pesan moral.
Ia seolah secara spontan memberikan pesan dan kode keras kepada publik yakni pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait agar memahami realitas finansial entitas guru.
Unggahan guru honorer Hervina adalah representasi dan wajah pahit guru honorer Indonesia. Terutama guru-guru di pendidikan dasar.
Makin ke dasar makin tebal penderitaan guru honorer. "Bahkan gaji Rp 700 ribu itu masih di atas guru honorer lainnya yang lebih kecil dari sekolah yang lebih kecil, terluar, terjauh dan terkumuh," ungkap Dudung.
Hervina adalah guru honorer yang terbuang. Hervina adalah representasi derita mayoritas guru honorer Indonesia.
Ketua PB PGRI Dudung Koswara mengingatkan, jangan ada lagi pemecatan guru honorer karena masuknya guru CPNS dan PPPK.
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta