Perppu Ormas, Yusril: Kegentingan Apa di Benak Presiden
Rabu, 12 Juli 2017 – 03:14 WIB
Persoalan HTI menurut Yusril, belum memenuhi syarat adanya kegentingan yang memaksa. Karena itu mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini khawatir pemerintah punya target lain mengeluarkan perppu, untuk membidik ormas-ormas yang berseberangan pendapat dengan pemerintah.
Baca Juga:
"Saya berharap DPR bersikap kritis dalam menyikapi perppu ini untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan," pungkas Yusril. (gir/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perubahan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Sambut Lebaran, Pengurus Masjid, Ormas dan Instansi Ikuti Takbir Keliling
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya