Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK Molor, Apakah Ini Penyebabnya?

Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK Molor, Apakah Ini Penyebabnya?
Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi minta pemerintah memperjelas sumber anggaran gaji PPPPK. Foto: tangkapan layar TV Parlemen

Desakan juga disuarakan Hugua. Anggota Komisi II DPR RI ini meminta pemerintah segera mengangkat 51 ribu PPPK yang sudah direkrut Februari 2019.

Pemerintah jangan lagi mengulur-ulur dengan berbagai macam alasan.

"Enggak usah banyak alasan pemerintah. NIP dan SK itu hak PPPK. Mereka sudah direkrut melalui prosedur resmi (pada Februari 2019, red). Apa lagi yang dimasalahkan? Jangan cari-cari alasan lagi," serunya. (esy/jpnn)

 

Komisi II DPR RI mendesak pemerintah memperjelas sumber anggaran gaji dan tunjangan PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News