Perpres Pengadaan Barang, Pelopori Penggunaan Produk Dalam Negeri

Perpres Pengadaan Barang, Pelopori Penggunaan Produk Dalam Negeri
Perpres Pengadaan Barang, Pelopori Penggunaan Produk Dalam Negeri
Achsanul menyebut, sekitar tujuh ribu kasus yang masuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar 70 persen di antaranya adalah kasus korupsi yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Artinya, ini belum dipahami aturan ini. Kalau toh dipahami, mungkin saja diakali," katanya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Bima Haria


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News