Persyaratan Bacaleg Amburadul, Parpol Disarankan Mundur
Kamis, 09 Mei 2013 – 21:29 WIB
Lebih lanjut, amburadulnya persyaratan bakal caleg ini membuatnya meragukan kualitas hasil pemilu 2014. Karena itu SIGMA meminta agar partai yang tidak siap secara administrasi mundur saja sebagai peserta pemilu.
Baca Juga:
"Proses administrasi merupakan syarat pertama yang harus tuntas. Bagaimana menjadi anggota DPR yang berkualitas jika tidak bisa mengelola itu," pungkas Said. (dil/jpnn)
JAKARTA - Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan masih banyaknya bakal caleg yang tidak memenuhi syarat pencalonan. Dari total
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur