Pertemuan KPK-Bareskrim Tak Bahas Tersangka Century
Senin, 17 Mei 2010 – 20:33 WIB
Satu nama lain yang juga jadi tersangka terkait Century oleh kepolisian adalah Muhammad Misbakhun. Anggota DPR RI asal PKS ini, disangka telah melakukan pidana pencucian uang dan perbankan dengan modus penggunaan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) fiktif dari Bank Century saat menjadi pemilik PT Selalang Prima Internasional. Sedangkan KPK, meski sudah memeriksa 90-an orang, termasuk Wapres Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Robert Tantular, status kasus Century masih dalam penyelidikan.
Johan menambahkan, koordinasi dimaksudkan untuk mengetahui lingkup pidana yang bisa ditangani kepolisian atau KPK. "Kita justru mengharapkan ada data dari polri yang bisa menguatkan korupsinya," tambahnya.
Keputusan pertemuan penyelidik dan penyidik diputuskan setelah Wakil Ketua KPK M Jasin dan Haryono Umar bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri pada Jumat pekan lalu. (pra/jpnn)
JAKARTA- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/5) besok akan bertemu membahas kemajuan penyelidikan dan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
- Ibu Sambung Meninggal Dunia, Tito Karnavian Kenang Kebaikan Sang Bunda
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin di Sumbar
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir