Pesawat Pakistan Didenda Rp 120 juta

Pesawat Pakistan Didenda Rp 120 juta
Pesawat Pakistan Didenda Rp 120 juta
Sebagaimana diketahui, pesawat jenis boeing 737-300 milik maskapai PIA dipaksa mendarat dibandara Sultan Hasanudin, Makassar pukul 13.50 WITA karena terbang melintasi wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat ini digiring dua pesawat jet tempur TNI, Sukhoi. (kyd/jpnn)

 

JAKARTA - Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) dipaksa mendarat di Bandara sultan Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan. Selain diwajibkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News