Pesawat Pakistan Didenda Rp 120 juta
Senin, 07 Maret 2011 – 20:43 WIB
Sebagaimana diketahui, pesawat jenis boeing 737-300 milik maskapai PIA dipaksa mendarat dibandara Sultan Hasanudin, Makassar pukul 13.50 WITA karena terbang melintasi wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat ini digiring dua pesawat jet tempur TNI, Sukhoi. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) dipaksa mendarat di Bandara sultan Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan. Selain diwajibkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah