Pesawat Pakistan Didenda Rp 120 juta
Senin, 07 Maret 2011 – 20:43 WIB

Pesawat Pakistan Didenda Rp 120 juta
Sebagaimana diketahui, pesawat jenis boeing 737-300 milik maskapai PIA dipaksa mendarat dibandara Sultan Hasanudin, Makassar pukul 13.50 WITA karena terbang melintasi wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat ini digiring dua pesawat jet tempur TNI, Sukhoi. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) dipaksa mendarat di Bandara sultan Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan. Selain diwajibkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza