Peserta Lulus Passing Grade PPPK Guru Tahap I tetapi Tidak Ada Formasi, Wajib Daftar Ulang

Peserta Lulus Passing Grade PPPK Guru Tahap I tetapi Tidak Ada Formasi, Wajib Daftar Ulang
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani menjelaskan soal rekrutmen guru PPPK 2022. Foto: humas Kemendikbud

Oleh karena itu dia mengimbau pelamar tidak usah ikut bimbel berbayar menjelang tes PPPK tahap II. Yang bisa menolong para guru dalam adalah diri sendiri dengan melakukan persiapan dan berdoa.

"Tidak lama lagi, ujian seleksi kedua akan datang pada 8 sampai 12 November. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin," ujar Nunuk. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Peserta PPPK guru tahap I yang lulus passing grade tetapi tidak punya formasi, bisa menggunakan nilainya pada tes PPPK tahap II.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News