Petani Tebu Tuding Bulog Monopoli Gula

Petani Tebu Tuding Bulog Monopoli Gula
Ilustrasi gula. Foto: Nurchamim/Radar Semarang/JPNN

BUMN pangan itu lantas menjualnya kepada pedagang di pasar tradisional sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, pelaku usaha lain hanya bisa menjual kepada konsumen dengan kemasan satu kilogram serta menggunakan merek sendiri (private label). (res/c6/noe)


APTRI menilai kebijakan Kementerian Perdagangan terkait penjualan gula dalam bentuk curah atau karungan ke pasar tradisional merugikan petani tebu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News