Petani Tembakau Desak DPR Kebut RUU Pertembakauan

Lebih lanjut Karding mengatakan, RUU Pertembakuan akan memberikan perlindungan yang progresif bagi para petani lokal. Karenanya RUU itu harus mengatur prioritas penggunaan tembakau lokal dalam produksi kretek termasuk rokok.
“Tembakau lokal harus menjadi brand yang mendunia sebagaimana tembakau lokal di negara-negara lain,” ujarnya.
Politikus PKB ini juga mendesak pembagian yang adil dari hasil pajak cukai tembakau. Dia mengatakan, para petani harus mendapatkan setidaknya 20 persen dari hasil pajak cukai tembakau.
“Pembagian hasil ini bisa dimanfaatkan untuk pupuk, irigasi, pendidikan anak-anak petani, dan kesehatan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Wonosobo, Temanggung, Purworejo dan Magelang itu.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ratusan petani tembakau berdemonstrasi di depan gedung DPR, Rabu (16/11). Mereka meminta pimpinan DPR melindungi eksistensi petani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria