Pian Masuk Perangkap Polisi, Tak Berkutik saat Disergap, Amoy Ternyata Ikut Terlibat

Pian Masuk Perangkap Polisi, Tak Berkutik saat Disergap, Amoy Ternyata Ikut Terlibat
Petugas Polres Asahan meringkus ASH (45) dan E (36) pasangan suami istri sebagai bandar narkotika jenis sabu. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Sepasang suami istri di Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai, Sumut, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.

Pasangan berinisial ASH alias Pian, 45, dan E alias Amoy, 36, ditangkap karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.

“Pasutri ini ditangkap Selasa (1/3) sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (2/3).

Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pasutri bandar sabu-sabu itu melintas dengan menggunakan sepeda motor di daerah Bendang, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kemudian petugas melakukan penyamaran dengan memesan barang terlarang tersebut kepada ASH.

"ASH merespons dan menentukan tempat bertemu di Jalan Lingkar Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai," ucapnya.

Saat di lokasi yang disepakati, personel melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan menyerahkan satu amplop.

Selanjutnya personel langsung menciduk pelaku bersama barang bukti satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Sepasang suami istri di Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai, Sumut, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News