Pian Masuk Perangkap Polisi, Tak Berkutik saat Disergap, Amoy Ternyata Ikut Terlibat
Kamis, 03 Maret 2022 – 08:33 WIB
Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.
Dari rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa satu timbangan elektrik, 892.87 gram sabu-sabu, satu bungkus plastik teh China merek Guanyin Wang warna hijau, empat piring kaca, mangkok kaca, dan dua unit handphone.
Petugas juga meringkus istri pelaku, yakni Amoy yang diduga ikut terlibat dalam kasus sabu-sabu.
Baca Juga: Oknum Kades Tepergok Berbuat Mesum dengan Wanita Bersuami, Diarak Warga, Duh Malunya
"Kedua pasangan suami istri itu dikenakan Pasal 114 (2) Subs 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kapolres Asahan itu.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri di Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai, Sumut, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar