Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika
Kamis, 30 Mei 2013 – 06:20 WIB
Berdasarkan pengakuan dari kedua kurir ini, kata Alfi, tidak ada hubunganya sebagai teman atau saudara dengan AS. Namun, kedua orang kurir ini hanya mendapat suruhan.
Baca Juga:
"Iya, setelah kami periksa ternyata kedua kurir ini tidak ada kaitan hubungan keluarga ataupun teman dengan As. Jadi mereka ini hanya sebagai suruhan saja. Untuk As ini merupakan tahanan atas perbuatan pencurian dan kekerasan dengan hukuman 3,5 tahun," ungkapnya.
Alfi menjelaskan, terkuaknya pengungkapan pil desktro tersebut, berawal dari adanya informasi atau laporan bahwa ada penyeludupan pil dextro ke dalam lapas.
"Dari laporan tersebut, kami pun langsung memeriksa setiap orang yang akan membesuk ke lapas ini. Alhasil, kami pun berhasil mengamankan ribuan pil dekstro ini," jelasnya.
BANDUNG-Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsupas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung menggagalkan penyelundupan ribuan pil desktro ke dalam
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya