Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika

Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika
Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika
Saat ini, lanjut Alfi, kedua orang kurir tersebut telah diamankan dan diproses oleh pihak Polres Bandung beserta mengamankan barang bukti yakni 3.828 pil Dekstro. Selain itu, sambung Alfi, kasus penyeledupan obat dextro ini merupakan kasus kedua kalinya di tahun 2013 ini.

"Iya, sebelumnya, kasus seperti ini sudah terjadi penyeludupan pil Dekstro dengan modus dimasukan pada sebuah botol minuman kemudian di lemparkan dari luar melalui benteng Lapas. Jika dijumlahkan kasus pertama dengan kasus yang sekarang ini bisa mencapai 8.000 butir pil dextro," pungkasnya. (try)

BANDUNG-Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsupas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung menggagalkan penyelundupan ribuan pil desktro ke dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News