Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika
Kamis, 30 Mei 2013 – 06:20 WIB
Saat ini, lanjut Alfi, kedua orang kurir tersebut telah diamankan dan diproses oleh pihak Polres Bandung beserta mengamankan barang bukti yakni 3.828 pil Dekstro. Selain itu, sambung Alfi, kasus penyeledupan obat dextro ini merupakan kasus kedua kalinya di tahun 2013 ini.
"Iya, sebelumnya, kasus seperti ini sudah terjadi penyeludupan pil Dekstro dengan modus dimasukan pada sebuah botol minuman kemudian di lemparkan dari luar melalui benteng Lapas. Jika dijumlahkan kasus pertama dengan kasus yang sekarang ini bisa mencapai 8.000 butir pil dextro," pungkasnya. (try)
BANDUNG-Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsupas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung menggagalkan penyelundupan ribuan pil desktro ke dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda