Pimpinan KPK Ini Blak-blakan soal Kenaikan Harta Kekayaannya, Hmmm

Pimpinan KPK Ini Blak-blakan soal Kenaikan Harta Kekayaannya, Hmmm
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Masa Covid-19 ini 'income'-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, tetapi saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," tutur Ghufron.

Selain itu, dia juga punya usaha kolam pancing ikan yang luasnya sekitar 1 hektare dan usahanya itu masih bertahan di masa pandemi.

"Sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN," ujarnya.

Pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Kamis (2/12), Nurul Ghufron memiliki total kekayaan Rp 13.489.250.570 yang dilaporkannya pada 2020.

Sementara, harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661 atau ada kenaikan sekitar Rp 4,25 miliar.

Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Ghufron memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000, alat transportasi Rp 297.000.000, harta bergerak lainnya Rp 162.769.600.

Pimpinan KPK itu juga memiliki surat berharga Rp 500.000.000, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970, dan harta lainnya Rp 121.600.000.

Namun, Ghufron juga melaporkan utangnya sebesar Rp 1.379.000.000, sehingga total kekayaannya senilai Rp 13.489.250.570.

Pimpinan KPK Nurul Ghufron buka-bukaan soal kenaikan harta kekayaannya yang menjadi sorotan. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News