Pimpinan KY Dibatasi 2,5 Tahun
Jumat, 31 Desember 2010 – 02:36 WIB

Pimpinan KY Dibatasi 2,5 Tahun
JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY) membuat komitmen internal terkait dengan masa jabatan pimpinan KY. Ketua dan Wakil Ketua hanya menjabat 2,5 tahun dan setiap tahunnya akan dievaluasi kinerjanya.
"Katakan Pak Eman (Eman Suparman, Ketua KY Terpilih) nanti tidak bagus, kita evaluasi. Ada komitmen kalau merasa tidak mampu akan mengundurkan diri, tapi normatifnya 2,5 tahun dan tidak menunggu lima tahun," kata Komisoner KY, Jaja Ahmad Jayus usai pemilihan Ketua KY di Jalan Kramat, Jakarta, Kamis (30/12).
Baca Juga:
Menurut Jaja, komitmen ini menjadi kesepakatan bersama komisioner KY untuk menjaga akuntabilitas pimpinan. "Setiap tahun akan dievaluasi komitmennya bersifat internal. Kalau perlu diganti harus dengan legowo mengundurkan diri," katanya.
Sehubungan dengan itu, Ketua KY Eman Suparman dan Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh yang baru saja dipilih hanya menjabat dari Desember 2010-Juni 2013. Sedangkan Juli 2013 nanti akan dilakukan pemilihan pimpinan KY lagi.
JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY) membuat komitmen internal terkait dengan masa jabatan pimpinan KY. Ketua dan Wakil Ketua hanya menjabat 2,5
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir