Pinjam Uang Demi Teman, Pria Ini Bonyok Dianiaya Debt Collector

Pinjam Uang Demi Teman, Pria Ini Bonyok Dianiaya Debt Collector
Pinjam Uang Demi Teman, Pria Ini Bonyok Dianiaya Debt Collector

jpnn.com - BATAM - Dosma T, 36, terpaksa harus menjalani visum lantaran kepala kirinya dipukul dan dianiaya debt collector dari sebuah koperasi di kawasan Batuaji, Batam, Kepri. Akibat perbuatan debt collector tersebut, Dosma pun melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sekupang.

Dihadapan polisi, wanita yang beralamat di Tiban Palem Blok D7 Nomor 5 ini mengaku peristiwa pemukulan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di depan Jalan Cipta Puri, Minggu (16/8). Saat itu ia bersama temannya dihadang pelaku menggunakan sepeda motor Honda.

"Saat itu saya akan pergi karaokean bersama keluarga. Tiba-tiba dari arah belakang, ia memacu motor kami dan menghentikan dari depan. Ia marah-marah dan meminta uang tagihan," ungkap Dorma kepada Polisi.

Karena tidak memiliki uang, korban meminta agar pembayaran diundur hingga hari Selasa depan. Namun bukannya menerima jawaban tersebut, debt collector langsung memukul kepala kiri Dosma sebanyak dua kali. Bukan hanya itu, ia juga mengancam membunuh.

Usai memukul, pelaku pun menyeret korban ke pinggir jalan. Beruntung beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai pelaku yang diketahui bernama Anton tersebut. Merasa terdesak, pelaku meninggalkan korban dengan luka lebam dibagian kepalanya.

"Untung ada warga yang melihat. Kalau gak udah habis aku dipukulnya," lanjutnya.

Dihadapan polisi, Dosma pun mengaku nekat meminjam uang lantaran ingin membantu temannya yang lagi membutuhkan uang Rp1,5 juta. Alhasil, paspor ia harus menjadi agunan di koperasi itu. "Saya ditipu teman, bukanya bertanggungjawab, ia malah kabur," katanya.

Atas kejadian ini, korban dengan diantar warga mendatangi kantor Polsek Sekupang untuk membuat sebuah laporan tindakan kriminal yang dialaminya ini. Petugas pun meminta korban melakukan visum di rumah sakit. Tadi pas melapor saya disuruh visum," tutupnya. (rng)

BATAM - Dosma T, 36, terpaksa harus menjalani visum lantaran kepala kirinya dipukul dan dianiaya debt collector dari sebuah koperasi di kawasan Batuaji,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News