PKS Ajak Perjuangkan Larangan LGBT di KUHP

PKS Ajak Perjuangkan Larangan LGBT di KUHP
LGBT. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini memerintahkan anggotanya di Panja RUU KUHP untuk memperjuangkan larangan terhadap perilaku LGBT dalam negeri.

Sejak awal, kata dia, PKS konsisten menolak perilaku LGBT di Indonesia.

"Ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab,"
kata Jazuli, Sabtu (20/1).

Seperti diketahui, pembahasan RUU KUHP tengah memasuki materi perzinahan dan pelecehan seksual.

Salah satu isu yang mengemuka adalah soal perlunya pelarangan perilaku atau perbuatan LGBT.

Menurut Jazuli, perilaku LGBT tidak sesuai dengan Indonesia sebagai negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab.

Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan dan agama mana pun serta merendahkan fitrah manusia yang beradab.
"Perilaku ini jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan karakter bangsa," katanya.

Dia mengatakan inilah yang membedakan Indonesia dengan negara barat. Indonesia tidak mengenal kebebasan yang sebebas-bebasnya apalagi yang kebablasan.

LGBT tidak sesuai dengan Indonesia sebagai negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai kemanusiaan yang beradab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News