Pleidoi AKBP Arif Rachman Beber Budaya Organisasi di Polri, Pangkat Bukan Jaminan
jpnn.com, JAKARTA - AKBP Arif Rachman Arifin yang menjadi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan kegagahan pangkat dan seragam anggota kepolisian bukan jaminan untuk bisa bisa menolak perintah atasan.
Mantan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tersebut menyampaikan hal itu saat membacakan poin-poin pleidoi atau pembelaan pada persidangan lanjutan atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/2).
Menurut Arif, budaya organisasi sangat memengaruhi relasi kuasa antara bawahan dan atasan sehingga rentan memunculkan penyalahgunaan keadaan.
"Saya meskipun dengan predikat sedemikian rupa, hanyalah bawahan yang merupakan manusia biasa," ucap Arif di kursi terdakwa.
Bawahan dalam budaya organisasi, kata Arif, berada di bawah kendali atasan. Oleh karena itu, Arif sebagai manusia biasa yang memiliki rasa takut pun memilih tidak menolak perintah atasan.
Namun, abiturien Akpol 2001 itu mengaku tidak bermaksud memuluskan rencana jahat Ferdy Sambo mengelabui penyidik yang mengusut kematian Yosua.
Meski demikian, Arif menegaskan dirinya sebagai pribadi yang taat dan mengutamakan prosedur standar operasi dan mengedepankan kebenaran materiel memilih manut pada perintah Ferdy Sambo.
"Saya pun tidak percaya bahwa saya harus mengalami ini," kata Arif.
AKBP Arif Rachman Arifin melalui pleidoinya mengaku selalu berhati-hati dalam bertindak dan taat prosedur, tetapi tidak kuasa menentang perintah Ferdy Sambo.
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Pelaku Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Tak Akui Adegan Cek Lokasi CCTV
- Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Pakar Soroti Letak CCTV
- Pasang 16 CCTV di Rumah, Tora Sudiro Bilang Begini
- Istri di Cilincing Laporkan Suami Atas Kasus KDRT, Terekam CCTV
- Info Terkini dari Polisi soal Ledakan di RS Semen Padang