PLN Minta KPK Kawal Megaproyek Pembangkit Listrik
jpnn.com - JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (Mw). Serta megaproyek transmisi listrik sepanjang 46 ribu kilometer.
Karena itu, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menyambangi Gedung KPK. Sofyan ingin menjelaskan kepada KPK, bagaimana sistem pengamanan, perkembangan kemajuan serta penanganan mega proyek tersebut.
"Kalau perlu kami minta kawal KPK," tegas Sofyan, saat bertandang ke markas KPK, Senin (30/5).
Salah satu kendala yang masih terjadi yakni, adanya perselisihan harga pembebasan lahan. Menurut dia, pemerintah masih harus membeli tanah dengan harga yang mahal dari masyarakat.
"Nah, itu kan harus dikawal oleh aparat penegak hukum," ujar Sofyan.
Meski begitu, Sofyan mengklaim, perizinan untuk dua megaproyek itu tidak ada masalah. "Semua berjalan dengan baik," tandas Sofyan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi