PLN-PGE Teken Jual Beli Panas Bumi

PLN-PGE Teken Jual Beli Panas Bumi
PLN-PGE Teken Jual Beli Panas Bumi
Hal ini untuk mendukung program percepatan 10,000 MW tahap II sesuai Peraturan Presiden No. 4 tahun 2010. Dalam lima tahun ke depan diitargetkan tambahan pembangkit panas bumi sekitar 4.000 MW.

Dikatakan Nasri, PLTP Lahendong Unit IV saat ini sedang dalam tahap konstruksi dan diharapkan mulai menambah kemampuan pasokan listrik di daerah Sulawesi Utara pada bulan September 2011 melengkapi 3 unit PLTP masing-masing 20 MW yang sudah beroperasi. PLTP dibangun dengan biaya sekitar USD 38 juta dari pinjaman/loan ADB (Asian Development Bank). Dengan faktor kapasitas 90%, produksi listrik Lahendong unit 4 sebesar 157.68 juta kWh (setara penggunaan 39,42 juta liter Bahan Bakar Minyak/BBM) per tahun.

"Pasokan listrik di Sulawesi Utara ke depan akan semakin bertambah dengan masuknya PLTP Kotamobagu Unit 1,2,3 dan 4 (4x20 MW) yang diharapkan mulai memproduksi listrik pada tahun 2014. Pengembangan PLTP Kotamobagu dalam tahap persiapan studi kelayakan, dan pendanaannya diharapkan dari bantuan lembaga keuangan internasional," terangnya.

Perjanjian jual beli uap untuk PLTP Hululais sebut Nasri, akan menjamin pasokan uap panas bumi PLTP Hululais Unit 1 dan 2 (2x55 MW). Pasokan uap dieksploitasi dari lapangan uap di WKP Hululais Propinsi Bengkulu. Sedangkan kebutuhan uap untuk PLTP Sungai Penuh Unit 1 dan 2 (2x55 MW) dipasok dari lapangan uap di WKP Sungai Penuh Propinsi Jambi. Kedua PLTP tersebut akan menambah pasokan listrik untuk sistem Sumatera mulai tahun 2013. Untuk itu ditargetkan tahun 2011 sudah memulai masa konstruksi dengan pendanaan dari lembaga pinjaman internasional. Dengan total kapasitas kedua PLTP sebesar 220 MW dan faktor kapasitas 85%, produksi listrik mencapai 1638 juta kWh pertahun atau setara penggunaan 409 juta liter BBM per tahun.

JAKARTA - PT PLN (Persero) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) menandatangani perjanjian jual beli uap panas bumi untuk memenuhi kebutuhan empat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News