PNS, PPPK, dan Honorer Mendapat Jatah Sama, Mulai 2025
Rabu, 31 Juli 2024 – 07:32 WIB

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Foto: Ricardo/JPNN
Ia berharap beras yang disalurkan nantinya harus beras lokal yang berasal dari petani di Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga:
Dia menyatakan optimistis Pemkab Muara Enim dapat segera merealisasikan rencana ini dengan skema dan regulasi yang tepat.
Kepala Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel Elis Nurhayati menerangkan jika nantinya rencana ini disepakati maka penyaluran beras masing-masing 10 kg per bulan kepada ASN dan tenaga honorer akan dimulai pada 2025.
Program ini yang nantinya akan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama. (antara/jpnn)
Seluruh ASN PNS, PPPK, dan honorer akan mendapatkan jatah yang sama, yang dimulai pada 2025.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS