PNS Tertangkap OTT Itu Akhirnya Dilepaskan Polda

PNS Tertangkap OTT Itu Akhirnya Dilepaskan Polda
Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com - JPNN.com - Empat PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Karo dan satu orang tua wali murid yang diciduk tim Saber Pungli Polda Sumut dalam OTT beberapa waktu lalu akhirnya dipulangkan.

Alasan penyidik, pihaknya belum memiliki alat bukti yang kuat.

“Perlu dilengkapi lagi alat buktinya. Jadi mereka dipulangkan untuk sementara waktu dengan status sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting seperti diberitakan Metro Siantar hari ini.

Mantan Kapolres Binjai ini mengatakan status hukum para terduga nanti diketahui setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Rina menambahkan, gelar perkara itu akan dilakukan pada awal tahun ini.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Begitu gelar perkara dilakukan, maka statusnya kita naikkan menjadi penyidikan. Disitulah akan ditetapkan siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka nantinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Erry Nuradi memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Saber Pungli Polda Sumut yang menjaring empat PNS Disdik Karo dan seorang wali murid tersebut.

“Saber Pungli harus terus dilakukan,” kata Erry.

JPNN.com - Empat PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Karo dan satu orang tua wali murid yang diciduk tim Saber Pungli Polda Sumut dalam OTT beberapa waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News