Polair Pergoki Kapal BBM 'Kencing' Ilegal
Selasa, 16 Februari 2010 – 17:23 WIB
Polair Pergoki Kapal BBM 'Kencing' Ilegal
JAKARTA—Kapal Patroli (KP) Punai 642 milik Ditpolair Babinkam Mabes Polri, Selasa (16/2) siang berhasil meringkus sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) langsir ilegal di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Perairan Kalimantan Tengah.
Kapal jenis LCT Herda 03 tanda selar : KTG/KT/005/GT-48/09-08, Selasa (16/2) pukul 13.30 WIB dipergoki KP Punai 642 sedang ‘kencing’ (langsir ilegal) di dermaga Haji Pandi, Kecamatan Baamang Tengah, Kabupaten Kotim, tepatnya di posisi 02.30.500 S – 112.58.900 T sekitar DAS Mentaya Sampit.
Baca Juga:
“Kapal bermuatan 30 ton BBM jenis solar, berangkat dari Pertamina Sampit, rencananya kapal menuju APMS Samuda Makmur. BBM tersebut merupakan minyak subsidi,” kata Komandan KP Punai 642, AKP Isram A Jatmiko SST saat dihubungi JPNN, Selasa (16/2).
Dijelaskan Isram, modus operadi penyelewengan BBM, yakni LCT Herda 03 bunker di Pertamina Sampit, kemudian menuju APMS Samuda Makmur. Namun, sebelum sampai tujuan, tepatnya di Kelurahan Baamang Tengah, dermaga haji Pandi, sebagian solar tersebut ditransfer (langsir) ke LCT penampung lainnya.
JAKARTA—Kapal Patroli (KP) Punai 642 milik Ditpolair Babinkam Mabes Polri, Selasa (16/2) siang berhasil meringkus sebuah kapal pengangkut Bahan
BERITA TERKAIT
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia