Polantas Genit Itu Dibebastugaskan

jpnn.com, JAKARTA - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota.
FA diduga tidak profesional, melanggar kode etik kepolisian, karena meminta nomor handphone dan menggoda cewek yang ditilang.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim.
"Iya, yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," katanya, saat dihubungi pada Selasa (5/10).
Abdul mengatakan selama menjalani pemeriksaan, FA dibebastugaskan.
"Betul (oknum polantas genit dibebastugaskan sementara, red)," kata Abdul.
Sebelumnya, salah satu anggota polisi lalu lintas (polantas) disorot lantaran genit menggoda wanita pengguna sepeda motor yang hendak ditilang di kawasan Tangerang City, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan unggahan perempuan RNA pada akun pribadinya di Twitter, dugaan pelanggaran kode etik itu terjadi saat oknum polisi itu hendak menilangnya.
Mulanya, RNA menerobos lampu merah di Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu.
Polantas genit berinisial FA, yang menggoda dan meminta nomor wanita di Tangerang dibebastugaskan.
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan