Polantas Genit Itu Dibebastugaskan
Lantas, oknum polisi itu memberhentikannya dan meminta untuk menepi.
Kemudian, meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan.
Saat perempuan itu hendak membuka helm penilangan, oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon.
Merespons hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan oknum Polantas tersebut akan diberi sanksi atas perbuatannya tersebut.
"Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujar Sambodo dikonfirmasi Kamis (30/9).
Pria kelahiran 3 Juli 1873 itu meminta anggota di lapangan melaksanakan tugas secara profesional.
Pria kelahiran Sumatera Utara itu tak ingin kasus serupa kembali terulang.
"Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," kata Sambodo.
Polantas genit berinisial FA, yang menggoda dan meminta nomor wanita di Tangerang dibebastugaskan.
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI