Polda Kepri Tangkap Pria Tiongkok yang Terlibat Penganiayan ABK Asal Indonesia
Senin, 13 Juli 2020 – 16:00 WIB
Penangkapan terhadap dua kapal asing tersebut, dilakukan di perairan perbatasan Indonesia dengan Singapura.
Penangkapan dilakukan, terkait informasi adanya ABK asal Indonesia yang tewas akibat dianiaya.
Di dalam Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, ditemukan jasad korban yang tersimpan di dalam ruangan pendingin atau freezer.
BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Ananda Yudistira Langsung Ditembak Mati
Jasad yang diketahui bernama Hasan Afriadi, warga Lampung, masih dalam keadaan utuh dan mengenakan pakaian serta ditutupi selimut. (cuy/jpnn)
Polda Kepulauan Riau membekuk seorang pria paruh baya asal Tiongkok bernama Song Chuanyun, 50. Dia ditangkap karena terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- 4 Karyawan Bank di Kepri Terlibat Pencurian Data Nasabah, Kerugian Rp 25 Miliar
- Polisi Buru Penyebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad
- Oknum Polisi Diduga Bekingi Praktik Judi di Batam
- Foto Irjen Tabana Bangun bersama Buronan Kasus Penggelapan di Batam Viral di Medsos, Hmmm
- Polda Kepri Menggagalkan Pengiriman 5.500 Benur Lobster, 4 Tersangka Ditangkap