Polda Metro Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba di Kalideres
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba pada, Selasa (18/7).
Gudang tersebut berlokasi di ruko DD 2 nomor 9, Taman Surya V, Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya menyita sebuah kotak yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu.
Kotak tersebut bisa memuat sabu-sabu sebanyak 30 kg.
"Kebenaran isi kotak tersebut masih dalam pengecekan laboratorium," kata Nico saat dikonfirmasi.
Sebelum penggerebekan gudang, pihaknya lebih dulu mengamankan mobil box nopol B 9618 BCJ. Mobil tersebut hendak memasuki ruko pada siang ini.
"Kami belum bisa menentukan ini narkoba atau bukan, karena masih dalam pengecekan laboratorium," jelas dia.
Selain itu, pihaknya juga menangkap sebanyak empat orang dalam penggerebekan, yaitu dua WNI dan dua WN Tiongkok.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba pada, Selasa (18/7).
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat