Polda Riau Dianggap Melanggar HAM saat Gerebek Wabup Rohil dengan Wanita di Kamar Hotel
Minggu, 28 Mei 2023 – 00:02 WIB
"Kalau pun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri, polisi harus menjaga privasinya dengan mencegah terjadinya publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yang didasarkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana," beber Sugeng.
Dia mengatakan penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik.
Adapun Wabup Rokan Hilir ditangkap dengan seorang wanita bukan istrinya. Perempuan itu adalah pegawai pada Pemkab Rohil.
Kedua orang itu diketahui sudah dipulangkan setelah diperiksa dan polisi tidak menemukan laporan pidana. (cuy/jpnn)
IPW menilai Polda Riau sudah melanggar HAM dan privasi personel gegara menggerebek Wabup Rohil bersama wanita lain di kamar hotel.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Meningkatkan Patroli Siber
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara