Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak Ini, Pelaku Ternyata

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua pengedar narkoba tersebut berinisial AKD (39) dan HSL (46), warga Kelurahan Pakanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Direktur Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengatakan pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,9 kilogram.
"Tim kami berhasil mengungkap kasus pidana narkotika jenis sabu-sabu. Dua orang pelaku diamankan," kata Kombes Dodi Rahmawan pada Jumat (13/5) siang.
Dia menyebut barang haram tersebut siap diedarkan para pelaku. Beruntung, anggotanya langsung bergerak cepat untuk menggagalkan peredaran barang haram itu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba sebanyak 22 bungkus dalam kemasan teh China.
Dalam setiap kemasan plastik masing-masing berisikan 980 gram dan satu bungkus besar seberat 1000 gram sabu-sabu.
"Totalnya kami mengamankan sabu-sabu seberat 1,98 kilogram. Tim kami juga menyita satu buah handphone merek Oppo, Samsung lipat, dan iPad Samsung," bebernya.
Tim Polda Sulsel menangkap pengedar narkoba berinisial AKD dan HSL dengan barang bukti sabu-sabu lumayan banyak. Pelaku ternyata...
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya