Polda Sumsel Bongkar Perdagangan Ilegal Alat Kesehatan, 1 Pelaku Ditangkap
Senin, 15 Agustus 2022 – 18:25 WIB
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa pelaku telah menjalankan operasi tersebut selama dua tahun terakhir.
"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Kombes Barly. (mcr35/jpnn)
Polda Sumsel membongkar perdagangan ilegal alat kesehatan. Satu pelaku ditangkap dan terancam 15 tahun penjara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru