Polda Sumsel Bongkar Perdagangan Ilegal Alat Kesehatan, 1 Pelaku Ditangkap
Senin, 15 Agustus 2022 – 18:25 WIB

Polda Sumsel membongkar perdagangan ilegal alat kesehatan, dan mengamankan seorang pelaku berinisial HN. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa pelaku telah menjalankan operasi tersebut selama dua tahun terakhir.
"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Kombes Barly. (mcr35/jpnn)
Polda Sumsel membongkar perdagangan ilegal alat kesehatan. Satu pelaku ditangkap dan terancam 15 tahun penjara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu