Polisi Ancam Bunuh Ibu Kandung
Sabtu, 12 Juni 2010 – 09:18 WIB

Polisi Ancam Bunuh Ibu Kandung
MEDAN- Inilah contoh anggota polisi yang durhaka terhadap orang tua. Aiptu Heriyanto, anggota Samapta Poltabes Medan ini terpaksa menjalani hidup dalam sel selama 14 karena terbukti mengancam ibu kandungnya sendiri, Hj Wagiem (70). Dalam persidangan kode etik yangdigelar di Poltabes Medan, Jumat (11/6) Aiptu Heriyanto dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan badan dan penundaan gaji berkala selama enam bulan serta penundaan pendidikan selama 1 tahun. “Diterima saja vonis itu. Tapi memang maunya dia dipindahkan dari Medan ini, supaya kami sekeluarga nggak takut lagi,” ungkap nenek ini terbata-bata.
Kanit Pelayanan Pengaduan Penindakan Disiplin (P3D) Poltabes Medan, AKP Subeno SH MH mengatakan Heriyanto terbukti mengancam bunuh ibu kandungnya sesuai hasil penyelidikan. “Hukuman kurungan badan dan penundaan gaji berkala selama enam bulan itu sudah merupakan hukuman berat terhadap anggota Polri,” terangnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Wagiem yang mengetahui anaknya dihukum 14 hari penjara mengaku menerima keputusan sidang tersebut. Nenek 17 cucu yang tinggal di Jl Starban, No 52/VII, Kel Polonia, Kec Medan Polonia ini juga mengaku lega karena anaknya itu sudah mendapatkan ganjaran. Wagiem juga meminta agar anaknya itu dipindahtugaskan ke luar kota Medan agar tidak menebar ancaman kepada keluarganya.
Baca Juga:
MEDAN- Inilah contoh anggota polisi yang durhaka terhadap orang tua. Aiptu Heriyanto, anggota Samapta Poltabes Medan ini terpaksa menjalani hidup
BERITA TERKAIT
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi