Polisi Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM

Tiga Mahasiswa Luka dalam Bentrok Massa-Aparat

Polisi Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM
Polisi Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM
JAKARTA - Akibat bentrok polisi dan mahasiswa, dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Rabu (3/3) kemarin, tiga mahasiswa disebutkan dirawat. Polisi pun akhirnya dilaporkan ke Komnas HAM.

Dalam jumpa pers yang digelar Fraksi Aktivis 98, Kamis (4/3), disebutkan bahwa ketiga mahasiswa tersebut dalam kondisi luka parah. "Saat ini, mereka sedang dirawat di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dengan luka parah," ungkap Presidium Fraksi Aktivis 98, Adi Bunardi.

Disebutkan, masing-masing korban bernama M Rais, mahasiswa Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Roni dari STMIK Mulya Pratama, serta Hari yang mahasiswa Bina Sarana Informatika (BSI). Mereka dirawat secara intensif di Rumah Sakit (RS) Situharjo, Jakarta, akibat luka serius setelah bentrokan antara polisi dan demonstran di depan Gedung DPR RI Jakarta.

Roni dilaporkan mengalami luka tembak peluru karet di bagian perut, sementara Rais dan Hari menderita lebam di sekujur tubuh akibat tindakan oknum polisi dalam upaya membubarkan massa saat aksi demo berlangsung. "Kami sangat menyayangkan sikap represif kepolisian dengan cara menyemprotkan water cannon, melempar gas air mata, sampai pada pemukulan terhadap mahasiswa yang dituduh sebagai provokator dalam aksi (mendukung) penuntasan kasus Bank Century," katanya.

JAKARTA - Akibat bentrok polisi dan mahasiswa, dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Rabu (3/3) kemarin, tiga mahasiswa disebutkan dirawat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News